Dua Pelaku Pencurian Bangku Stainless Milik Puskesmas Medan Deli Ditangkap Polisi labuhan
Foto: Dua tersangka pelaku pencurian diinterogasi penyidik polisi.(dok.Ist)
Dua Pelaku Pencurian Bangku Stainless Milik Puskesmas Medan Deli Ditangkap Polisi
Medan.cerminasia - Petugas Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua tersangka pencurian satu unit bangku stainless milik Puskesmas Medan Deli di Jalan Kolonel Yos Sudarso KM.11, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan hilang, Rabu 3 Juli 2024. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Syahbudi dan Wahyu Ramadhan, keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Bangun.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, Jumat (5/7/2024) menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan yang disampaikan Pimpinan Puskesmas Medan Deli, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelakunya langsung melakukan penangkapan terhadap Wahyu Ramadhan. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada Syahbudi.
PS Simbolon mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Syahbudi mencuri kursi dari ruang tunggu puskesmas dan kemudian meminta bantuan Wahyu Ramadhan untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas. Kursi tersebut dijual seharga Rp. 170.000 dan Wahyu Ramadhan mendapatkan bagian sebesar Rp. 30.000.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Polsek Medan Labuhan juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri kedua tersangka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. "Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini," ucap Kompol P.S. Simbolon. (Red)