FAHMI LUBIS: AYAH SAYA MENINGGAL TAHUN 2007, JANGAN SEBAR INFORMASI SESAT
Tembung, 7 Maret 2025 – M. Fahmi Lubis menegaskan bahwa ayahnya, almarhum H.M. Rivai Lubis, pendiri Yayasan Yaspetia, wafat pada 18 Desember 2007. Pernyataan ini ia sampaikan untuk meluruskan informasi yang dianggap keliru terkait tahun wafat ayahnya.
"Saya salah satu anak dari pendiri Yayasan Yaspetia, almarhum H.M. Rivai Lubis, yang meninggal pada 18 Desember 2007. Jika ada pihak yang menyatakan bahwa ayah saya wafat sebelum tahun tersebut, maka pernyataan itu menyesatkan," ujar Fahmi saat ditemui wartawan di kediamannya di Jalan Baru No. 12, Tembung, pada Jumat (7/3/2025).
Fahmi juga menegaskan bahwa Bapak Marapinta Harahap bukan pendiri atau pemilik Yayasan Yaspetia yang berdiri sejak 1983. Ia hanya pernah menjadi pengurus yayasan (petugas) yang tercatat dalam akta perubahan tahun 1993 dan 1995. Namun, Marapinta Harahap dikeluarkan dari kepengurusan pada akta perubahan tahun 2007.
"Pada tahun 2007, Yayasan Yaspetia secara resmi berbadan hukum untuk pertama kalinya. Sejak akta 2007 disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham), tidak ada lagi hubungan antara Yaspetia dengan saudara Marapinta Harahap beserta kroni-kroninya," tegas Fahmi.
Fahmi berharap masyarakat memahami sejarah yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan informasi demi kelangsungan yayasan yang telah berdiri selama lebih dari empat dekade.
(Gj)